Parkir Liar di Samarinda Kian Meresahkan, DPRD Dorong Regulasi Ketat

Kamis, 13 Maret 2025 21:00 WITA

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah.

Obrolanrakyat.id, Samarinda – Permasalahan parkir liar di kawasan Teras Samarinda terus menjadi keluhan masyarakat. Kendaraan yang diparkir sembarangan mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan. DPRD Samarinda menilai penanganan yang ada masih belum optimal.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diatasi dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur serta penegakan aturan yang lebih ketat.

“Keberadaan parkir resmi tidak otomatis menghilangkan parkir liar. Ini menunjukkan ada masalah mendasar yang perlu diselesaikan, baik dari sisi regulasi maupun pengelolaan,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar warga sekitar diberdayakan dalam pengelolaan parkir. Dengan begitu, selain lebih tertib, parkir juga bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebenarnya sudah beberapa kali melakukan penertiban di kawasan ini. Namun, masih banyak pengendara yang tetap memarkir kendaraan di bahu jalan, trotoar, hingga area terlarang lainnya. Hal ini juga membuka celah bagi juru parkir liar untuk beroperasi tanpa izin resmi.

“Kami di DPRD siap bekerja sama dengan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif. Harus ada aturan tegas mengenai parkir liar ini, serta sistem pengelolaan yang lebih profesional agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Andriansyah.

Menurutnya, masalah ini tidak hanya disebabkan oleh kurangnya lahan parkir, tetapi juga lemahnya penegakan hukum dan minimnya sosialisasi tentang pentingnya parkir yang tertib.

DPRD Samarinda mendesak pemerintah untuk segera merancang sistem parkir yang lebih terintegrasi dengan regulasi yang jelas. Penggunaan teknologi seperti parkir elektronik atau pembayaran digital juga dianggap sebagai solusi untuk mengurangi praktik pungutan liar dan memastikan transparansi pemasukan daerah.

“Kalau ada sistem yang baik, parkir bisa lebih tertata dan pendapatan daerah pun bisa meningkat,” tambahnya.

Selain sistem yang lebih baik, ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari aparat berwenang agar regulasi yang dibuat benar-benar dijalankan dengan baik.

Salah satu solusi yang diajukan DPRD adalah memberdayakan warga sekitar dalam pengelolaan parkir. Menurut Andriansyah, selain membantu menciptakan ketertiban, langkah ini juga bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar.

“Daripada dikelola oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, lebih baik melibatkan warga setempat yang membutuhkan pekerjaan. Sebagian pendapatan parkir bisa masuk ke kas RT atau kelurahan, sementara sisanya bisa digunakan untuk menggaji mereka yang mengelola parkir,” jelasnya.

Ia juga mengusulkan agar warga yang terlibat diberikan pelatihan terkait tata cara parkir yang tertib, pelayanan yang baik, serta penggunaan sistem pembayaran yang transparan. Dengan begitu, parkir tidak hanya lebih teratur, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.

Lebih lanjut, Andriansyah menegaskan bahwa DPRD Samarinda ingin bersinergi dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan perkotaan, termasuk parkir liar.

“DPRD bukan hanya sekadar mengkritik, tetapi juga harus aktif mencari solusi. Kami ingin bekerja sama dengan pemerintah agar kebijakan yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya sistem parkir yang lebih baik, regulasi yang tegas, serta pemberdayaan warga, diharapkan permasalahan parkir liar di Samarinda bisa segera teratasi. Selain menciptakan ketertiban, solusi ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas. (ADV/DPRDSamarinda)

Berita Terkait