Obrolan Rakyat, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggeber percepatan penyambungan listrik PLN di 15 desa yang hingga kini belum teraliri jaringan. Target awal tahun 2026 ditetapkan sebagai batas waktu realisasi program pemerataan energi tersebut.
Program ini merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah untuk menghapus ketimpangan layanan dasar antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Pemerintah menilai listrik sebagai kebutuhan esensial yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa proses percepatan dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor.
“Kami mendorong semua pihak bergerak bersama agar target awal 2026 bisa tercapai sesuai rencana,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian data desa belum berlistrik menjadi langkah awal yang penting agar intervensi pembangunan lebih akurat dan efisien.
Sebagian besar desa sasaran berada di wilayah terpencil dengan keterbatasan infrastruktur jalan. Tantangan tersebut membuat proses pembangunan jaringan listrik membutuhkan perencanaan teknis yang matang.
Menurut Ardiansyah, komitmen pemerintah daerah adalah memastikan masyarakat desa tidak lagi menunggu terlalu lama untuk mendapatkan layanan dasar.
“Pemerataan listrik adalah bentuk kehadiran negara hingga ke wilayah terluar,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Kutim telah mengoptimalkan penggunaan energi surya di beberapa desa sambil menunggu pembangunan jaringan utama dari PLN.
Pemerintah daerah juga melibatkan pemerintah desa dan kecamatan untuk mendukung kesiapan lapangan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan penyediaan lahan pendukung.
Dengan percepatan yang dilakukan secara terencana, Pemkab Kutim optimistis target penyambungan listrik di 15 desa dapat terealisasi dan menjadi tonggak penting pemerataan pembangunan daerah.(ADV)







