Perizinan Makin Terjangkau, DPMPTSP Kutim Gencarkan Sosialisasi hingga Desa

Senin, 1 Desember 2025 13:21 WITA

Obrolan Rakyat, Sangatta – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperluas jangkauan layanan perizinan dengan menggencarkan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses informasi yang setara terkait prosedur perizinan usaha dan nonusaha.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan transparan.

Selama ini, keterbatasan informasi di wilayah pinggiran kerap menjadi kendala utama masyarakat dalam mengurus perizinan secara mandiri dan sesuai ketentuan.

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menegaskan bahwa pemerataan informasi menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem perizinan yang mudah dipahami oleh masyarakat.

“Perizinan harus mudah diakses oleh semua warga, termasuk yang tinggal di desa. Informasi yang jelas akan mengurangi kesalahan dan mempercepat proses layanan,” ujar Darsafani.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari pertemuan tatap muka di desa, forum kecamatan, hingga pemanfaatan media digital yang disesuaikan dengan kondisi wilayah.

Pendekatan ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal.

Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan sosialisasi juga dimanfaatkan untuk menjelaskan perubahan regulasi serta penggunaan sistem perizinan berbasis elektronik.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui persyaratan, tetapi juga memahami alur layanan secara utuh.

“Ketika masyarakat memahami prosedur sejak awal, proses perizinan akan berjalan lebih cepat dan tertib, sekaligus meminimalkan keluhan,” jelas Darsafani.

Pemerintah daerah menilai akses informasi yang merata akan mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam mengurus izin.

Hal ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mendukung iklim investasi daerah.

Dengan sosialisasi berkelanjutan hingga ke desa, DPMPTSP Kutim berharap pelayanan perizinan semakin terjangkau, efektif, dan berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. (ADV)

Berita Terkait