Petani Samarinda Terjepit Pembangunan, DPRD Desak Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 2 Juli 2025 13:09 WITA

Ketua Komisi II, Iswandi.
Ketua Komisi II, Iswandi.

Obrolanrakyat.id, Samarinda – Kondisi pertanian di Kota Tepian kian terpinggirkan oleh pesatnya pembangunan wilayah perkotaan yang mengancam ketahanan pangan dan nasib petani lokal.

Beragam persoalan seperti alih fungsi lahan, minimnya dukungan kebijakan, dan kurangnya regenerasi petani membuat sektor pertanian Samarinda berada dalam posisi rentan. Hal ini menjadi sorotan serius Komisi II DPRD Samarinda.

Ketua Komisi II, Iswandi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terus membiarkan petani berjuang sendirian tanpa perlindungan regulasi yang layak.

“Salah satu kebutuhan utama yang disampaikan adalah dukungan dari sisi regulasi atau kebijakan,” ujar Iswandi belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa petani di Samarinda selama ini berjalan mandiri karena tidak ada aturan yang secara langsung melindungi maupun memfasilitasi mereka.

Bahkan, kata dia, kondisi ini membuat petani menyebut diri mereka sebagai “lulus SSI”—syukur, sabar, ikhlas—yang menggambarkan betapa mereka pasrah terhadap sistem yang tak berpihak.

“Hal ini menunjukkan bahwa petani selama ini cenderung dieksploitasi, sementara perhatian kebijakan masih minim. Maka sudah saatnya kita hadir lebih konkret untuk mereka,” tegasnya.

Sebagai solusi awal, Komisi II mendorong pelaksanaan agenda Pekan Petani, yang memungkinkan para petani memasarkan langsung hasil panennya ke masyarakat kota.

“Koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga akan dilakukan agar konsep ini bisa direalisasikan dengan baik,” ungkapnya.

Tak hanya itu, regenerasi petani juga menjadi fokus penting mengingat mayoritas pelaku tani saat ini berusia lanjut. Sementara alat-alat pertanian modern yang sudah tersedia belum dimanfaatkan optimal.

“Maka, pelatihan berbasis teknologi harus segera disiapkan agar generasi muda bisa terlibat dan menguasai alat seperti drone atau sistem pertanian digital,” tuturnya.

Ia juga menyoroti ancaman alih fungsi lahan yang semakin nyata dari tahun ke tahun. Saat ini, luas lahan pertanian aktif di Samarinda hanya tersisa sekitar 1.425 hektare.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD akan melibatkan Komisi I dan III guna mengawasi perizinan dan memastikan dampak pembangunan tidak semakin menekan sektor pertanian.

“Tanpa pengawasan ketat, alih fungsi lahan bisa terjadi tanpa kendali. Ini akan menghancurkan pertanian lokal,” katanya menambahkan.

Selain pengawasan, pendataan petani aktif dan luas lahan produktif juga menjadi perhatian serius, karena belum ada basis data valid hingga kini.

“Saat ini belum ada data valid tentang jumlah petani aktif dan luas lahan produktif yang dimiliki. Maka dari itu, kita akan segera duduk bersama semua pihak terkait agar perencanaan bisa lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah konkret ini, DPRD berharap petani Samarinda bisa mendapatkan perlindungan dan dukungan yang mereka butuhkan untuk bertahan serta berkembang di tengah tantangan pembangunan. (Adv)

Berita Terkait