Samarinda — Setelah melalui proses panjang, penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur kini telah rampung. Wakil Ketua Pokja Internal DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa laporan hasil kerja Pokja Internal ini akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan segera.
Andi Satya menambahkan bahwa Pokja Internal bertanggung jawab untuk memastikan pembagian komisi-komisi DPRD dilakukan secara proporsional, dengan memperhatikan beban kerja dan struktur yang ada.
“Pembagian AKD ini sangat penting agar setiap komisi bisa bekerja dengan optimal, sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” jelas Andi Satya.
Dalam prosesnya, Pokja Internal juga melakukan studi banding dengan DPRD provinsi lain yang sudah terlebih dahulu menyusun AKD. Hasil dari studi banding ini telah dijadikan referensi dalam pembagian AKD di DPRD Kaltim.
“Kami belajar dari pengalaman DPRD lain untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan efektif,” ujarnya.
Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kaltim juga telah dilibatkan dalam penentuan anggota yang akan duduk di setiap komisi, yang akan menjadi langkah awal dalam pembentukan struktur kerja DPRD Kaltim.
Dirinya menegaskan bahwa Pokja Internal telah menuntaskan seluruh tugas yang diamanahkan. Selanjutnya, laporan akhir masa kerja Pokja Internal akan segera dipresentasikan dalam rapat paripurna.
Adv 28