Revitalisasi Pasar Pagi, DPRD Ingatkan Lindungi Pedagang Lama

Selasa, 1 Juli 2025 17:39 WITA

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.

Obrolanrakyat.id, Samarinda – Proyek revitalisasi Pasar Pagi yang sedang berlangsung di pusat Kota Tepian memunculkan harapan sekaligus kekhawatiran dari para pedagang. DPRD Kota Samarinda menekankan agar pemerintah tidak mengabaikan hak pedagang lama dalam proses penataan ulang kawasan tersebut.

Peringatan itu disampaikan DPRD Samarinda sebagai respons atas kekhawatiran pedagang yang khawatir akan tergusur atau kehilangan hak usahanya setelah revitalisasi rampung. Sorotan utama adalah perlunya jaminan tempat berdagang bagi para pedagang eksisting yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup di Pasar Pagi.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa pedagang lama harus mendapatkan prioritas dalam pembagian lapak sesuai dokumen resmi dan surat izin usaha yang mereka miliki.

“Jika ruangnya mencukupi tidak masalah. Tapi yang terpenting adalah memastikan pedagang lama yang punya surat sah bisa kembali berjualan,” ujarnya menegaskan, belum lama ini.

Ia juga menyoroti rencana pemerintah kota yang akan menyediakan ruang khusus bagi pedagang online, termasuk untuk aktivitas live streaming. Menurut Rohim, hal tersebut patut diapresiasi, tetapi tidak boleh mengorbankan kepentingan pelaku usaha tradisional yang sudah lebih dahulu ada.

“Bagus kalau ada ruang untuk pedagang daring, tapi jangan sampai pedagang lama justru terpinggirkan,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Rohim juga menyampaikan keluhan pedagang terkait ukuran lapak baru yang dinilai lebih sempit dibandingkan sebelumnya. Masalah teknis ini dikhawatirkan akan berdampak pada kelancaran usaha dan kapasitas penyimpanan barang.

“Dulu pedagang bisa simpan barang dalam satu lapak besar, sekarang dimensinya kecil, tentu tidak mencukupi. Ini harus jadi perhatian,” katanya.

Ia mengingatkan agar pemerintah kota tidak terburu-buru membuka peluang bagi pedagang baru selama para pedagang eksisting belum mendapatkan tempat yang layak. Penundaan penempatan pedagang baru dinilai penting demi mencegah potensi konflik di lapangan.

“Dahulukan mereka yang sudah lama berdagang dan punya legalitas. Jangan sampai muncul masalah sosial karena ada yang merasa diperlakukan tidak adil,” tegasnya.

Rohim juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi terbuka kepada seluruh pedagang terkait tahapan penataan ulang, agar tidak terjadi miskomunikasi atau kesimpangsiuran informasi di kalangan pelaku usaha.

“Sampaikan dengan terbuka rencana penataan kepada pedagang, supaya semuanya bisa bersiap dan tidak ada yang merasa ditinggalkan,” imbaunya.

DPRD Samarinda berharap proses revitalisasi Pasar Pagi tidak hanya mempercantik fasilitas fisik pasar, tetapi juga mampu menghidupkan kembali geliat ekonomi rakyat secara merata. Pemkot diminta memastikan bahwa transisi berjalan adil, transparan, dan tidak menyingkirkan pelaku usaha kecil yang sudah lama menggantungkan hidup di lokasi tersebut. (Adv)

Berita Terkait