Samarinda Krisis Lahan Pemakaman, DPRD Dorong Solusi Konkret

Rabu, 25 Juni 2025 13:41 WITA

Anggota DPRD Kota Samarinda, iswandi.
Anggota DPRD Kota Samarinda, iswandi.

Obrolanrakyat.id, Samarinda – Persoalan keterbatasan lahan pemakaman di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan serius DPRD. Kondisi ini dinilai semakin mendesak, menyusul kasus tumpang tindih makam yang terjadi di TPU Gang Bersama, Kecamatan Samarinda Ulu.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa fenomena tersebut mencerminkan kapasitas pemakaman yang telah melampaui batas, sehingga penambahan lahan menjadi kebutuhan mendesak.

“Kami juga membahas mengenai perda pemakaman umum, dan saya akan melakukan peninjauan,” ujar Iswandi saat diwawancarai belum lama ini.

Menurutnya, dalam upaya menyusun kebijakan jangka panjang, pihaknya akan menitikberatkan pada aspek ketersediaan lahan. Hal ini dianggap krusial untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang.

“Apakah Samarinda Ulu sudah memiliki rencana dari kecamatan atau Pemkot untuk tempat pemakaman baru?” katanya, mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyikapi persoalan ini.

Iswandi menambahkan, salah satu alternatif solusi adalah dengan memanfaatkan aset milik Pemerintah Kota Samarinda yang selama ini tidak digunakan secara produktif. Lahan-lahan tersebut, menurutnya, bisa disulap menjadi kawasan pemakaman baru yang representatif.

“Kita perlu melihat aset-aset pemerintah kota yang tidak produktif, yang bisa dialihkan untuk pemakaman umum,” jelasnya lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya harus dilihat dari sisi teknis, tetapi juga perlu mempertimbangkan efisiensi serta kepentingan masyarakat secara luas. Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemakaman umum pun didorong agar mengakomodasi kebutuhan itu secara komprehensif.

Iswandi berharap, masukan dari DPRD bisa dijadikan rujukan dalam pembentukan perda dan rencana pembangunan tempat pemakaman baru yang lebih layak. Ia juga mengingatkan agar penyusunan kebijakan tidak menunggu sampai masalahnya menjadi lebih parah.

Diketahui, kawasan TPU Gang Bersama sudah sejak lama menjadi salah satu lokasi pemakaman yang padat di Samarinda. Namun, seiring pertambahan jumlah penduduk dan keterbatasan lahan kota, tempat tersebut tak lagi mampu menampung jenazah dengan tertib.

Dengan adanya dorongan dari legislatif, diharapkan Pemerintah Kota Samarinda dapat segera mengambil langkah strategis dan menetapkan lokasi baru untuk TPU yang lebih luas dan tertata. DPRD pun berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan dan pelaksanaannya agar tidak hanya menjadi wacana semata. (Adv)

Berita Terkait