Samarinda Pertimbangkan Ulang Insinerator, DPRD Minta Transparansi

Jumat, 14 Maret 2025 21:05 WITA

Deni Hakim Anwar.
Deni Hakim Anwar.

Obrolanrakyat.id, Samarinda – Rencana pembangunan insinerator di tiap kecamatan kembali menuai sorotan. DPRD Samarinda menekankan pentingnya kajian mendalam terkait dampak lingkungan dan transparansi anggaran agar proyek ini tidak menimbulkan masalah baru.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa meskipun insinerator dapat mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), teknologi yang digunakan harus benar-benar ramah lingkungan dan bebas polusi udara.

“Kami mendukung langkah ini, tetapi jangan sampai insinerator justru menyebabkan pencemaran udara atau kebisingan yang mengganggu warga,” kata Deni.

Ia juga menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar untuk proyek ini. Menurutnya, pemilihan lokasi harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan keluhan masyarakat, sebagaimana kasus di Kota Bekasi yang mengalami gangguan akibat suara bising insinerator.

Selain itu, ia mendesak keterlibatan DPRD dan masyarakat dalam setiap tahap proyek, dari perencanaan hingga pelaksanaan, guna menjamin transparansi serta efektivitas program.

“Kami mendapat informasi bahwa teknologi yang akan digunakan memiliki emisi karbon rendah. Namun, kami ingin penjelasan lebih rinci agar masyarakat merasa aman,” tambahnya.

DPRD Samarinda juga meminta Pemkot untuk membuka akses informasi terkait spesifikasi teknologi insinerator, dampak jangka panjang terhadap lingkungan, serta sistem pengelolaan emisi yang akan diterapkan. (ADV/DPRDSamarinda)

Berita Terkait