SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus narkoba di Indonesia yang saat ini menduduki peringkat kedua di dunia. Khusus di Kota Samarinda, tingkat penyalahgunaan narkoba juga cukup tinggi, dengan kota ini tercatat berada di posisi kelima. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Sapto, yang menganggap pencegahan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan peran keluarga dan masyarakat.
Sapto menekankan bahwa keluarga memegang peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak.
“Pengawasan yang ketat serta komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dapat meminimalisir pengaruh buruk dari luar yang bisa membawa anak-anak ke arah penyalahgunaan narkoba,” ujar Sapto.
Selain itu, Sapto juga menyoroti potensi teknologi dan media sosial sebagai sarana yang efektif dalam pencegahan narkoba. Dengan kemajuan teknologi yang pesat, informasi mengenai bahaya narkoba dapat dengan mudah disebarkan kepada generasi muda melalui berbagai platform digital.
“Pemuda harus diberikan informasi yang akurat mengenai bahaya narkoba, dan teknologi serta media sosial bisa menjadi alat yang sangat efektif untuk menyebarkan edukasi anti-narkoba,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sapto mengingatkan bahwa pencegahan narkoba harus melibatkan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta. Pemuda sebagai generasi penerus bangsa diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba, dengan dukungan dari keluarga, teknologi, dan komunitas sekitar.
Dengan kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, Sapto berharap Kalimantan Timur dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.
Adv 130