Obrolanrakyat.id, Samarinda – Pelaksanaan Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Samarinda kembali menyorot perhatian, terutama terkait peran orang tua dalam memahami dan menjalankan prosedur yang ada secara bijak.
SPMB yang menggantikan nama PPDB tetap mengusung sistem seleksi berbasis zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi, namun praktik di lapangan kerap menunjukkan bahwa masih banyak orang tua yang belum sepenuhnya memahami sistem tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dan kesadaran orang tua dalam mengikuti aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam penerimaan siswa.
“Banyak kasus orang tua yang memilih sekolah berdasarkan gengsi atau lokasi kerja, bukan dari zona domisili, ini berisiko merugikan siswa lain,” ungkap Novan belum lama ini.
Menurutnya, sistem zonasi tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan SPMB, karena tujuannya adalah menciptakan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa di Samarinda.
“Kalau jalur zonasi tidak dihormati, akan muncul ketimpangan baru dalam distribusi siswa. Ini yang harus dicegah sejak awal,” tegas politisi Golkar tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Nomor 400.3.5/1913/100.01/2025, komposisi kuota penerimaan siswa meliputi: Zonasi (50 persen), Afirmasi (20 persen), Prestasi Akademik (20 persen), Prestasi Non-Akademik (5 persen), dan Mutasi (5 persen).
Novan juga menekankan bahwa pengawasan terhadap jalur prestasi perlu ditingkatkan, terutama agar tidak mengurangi hak siswa yang sebenarnya berada di dalam zona yang ditentukan.
“Jalur prestasi harus benar-benar berbasis pencapaian riil, bukan sekadar formalitas. Ini soal keadilan,” jelasnya lebih lanjut.
SPMB tahun ini akan dijalankan secara digital dan terintegrasi langsung dengan sistem milik Kemendikbudristek, yang memungkinkan proses seleksi berlangsung lebih transparan dan dapat diakses secara daring oleh masyarakat.
“Semua data akan terekam dan bisa dipantau secara langsung. Ini bentuk akuntabilitas yang harus dimanfaatkan oleh para orang tua,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada lagi ruang untuk praktik kecurangan, selama semua pihak terlibat menjalankan proses sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Kalau orang tua mematuhi sistem, saya yakin pelaksanaannya bisa lebih tertib dan adil bagi semua,” ucap Novan dengan optimis.
Ia berharap seluruh rangkaian proses SPMB 2025 yang akan berlangsung hingga Mei 2025, dengan pengumuman hasil seleksi pada Juni hingga Juli 2025, dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
“Kesuksesan penerimaan siswa bukan semata tanggung jawab sekolah, tetapi kolaborasi dari semua pihak, terutama orang tua,” pungkasnya. (Adv)