Obrolanrakyat.id, Samarinda – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 dinilai sebagai peluang strategis untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya bagi para orang tua siswa di Kota Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut bahwa kebijakan digitalisasi sistem pendaftaran sekolah melalui SPMB semestinya tidak hanya dipahami sebagai urusan teknis, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi sosial yang perlu didukung bersama.
“SPMB adalah pintu masuk untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam beradaptasi dengan sistem digital. Ini bukan hanya soal masuk sekolah, tapi soal kesiapan warga menghadapi perubahan,” ujar Novan belum lama ini.
Menurutnya, DPRD tidak hanya melihat sistem seleksi ini sebagai prosedur rutin tahunan, melainkan sebagai momen untuk mendorong keterlibatan pemerintah dalam menciptakan pemerataan akses informasi dan peningkatan kapasitas digital.
“Selama ini yang jadi masalah bukan sistemnya, tapi kurangnya pendampingan. Perlu ada pendekatan langsung, terutama bagi orang tua yang belum terbiasa dengan teknologi,” ucap Novan menjelaskan.
SPMB yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB, tetap menerapkan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun tantangan utama, lanjut Novan, terletak pada tingkat pemahaman yang belum merata, khususnya di kalangan masyarakat yang belum memiliki perangkat atau keterampilan digital.
Ia menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda dapat lebih aktif membangun komunikasi dengan warga melalui program sosialisasi yang berbasis komunitas, bukan hanya mengandalkan media digital atau surat edaran sekolah.
“Pemerintah harus hadir lebih dekat. Posko layanan konsultasi bisa dibuka di kantor kelurahan atau balai RT, agar warga mudah bertanya dan tidak salah langkah,” sarannya.
Lebih jauh, Novan menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, RT, dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi yang praktis mengenai proses pendaftaran. Menurutnya, inisiatif kolektif akan mempercepat pemahaman dan meminimalkan keluhan selama proses SPMB berlangsung.
“Jangan sampai ada anak gagal daftar sekolah hanya karena orang tuanya kesulitan akses internet atau tidak tahu cara mengunggah dokumen,” ucapnya prihatin.
Ia juga mengajak semua pihak melihat SPMB 2025 sebagai bagian dari peningkatan tata kelola pendidikan yang lebih transparan dan adil. DPRD, katanya, akan tetap mengawal pelaksanaannya agar jalur-jalur penerimaan berjalan sesuai aturan.
“Kami pastikan sistem berjalan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan. Tidak boleh ada manipulasi data domisili atau permainan zonasi,” tegasnya.
Dengan semangat kolaboratif, Novan berharap SPMB tahun ini menjadi titik tolak peningkatan kesadaran digital warga, sekaligus mengurangi ketimpangan informasi dalam pelayanan publik berbasis teknologi.
“Kita jadikan SPMB ini sebagai ajang belajar bersama. Bukan hanya untuk anak-anak, tapi juga bagi orang tua agar makin melek teknologi,” pungkasnya. (Adv)