Subandi: Perlindungan Hak Masyarakat Adat Penting dalam Pembangunan IKN

Rabu, 27 November 2024 11:59 WITA

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi (foto ist)

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, kembali menekankan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam pernyataan yang disampaikan beberapa waktu lalu, Subandi menegaskan bahwa meskipun pembangunan IKN melibatkan banyak pemangku kepentingan, hak-hak masyarakat adat harus tetap menjadi prioritas utama. Dengan demikian, pembangunan IKN dapat berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisional yang sudah ada.

“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” kata Subandi.

Subandi menjelaskan bahwa masyarakat adat di Kalimantan Timur telah lama memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian alam dan budaya. Mereka, menurutnya, bukan hanya penduduk lokal, tetapi juga penjaga hutan, sungai, dan ekosistem yang menjadi fondasi pembangunan IKN.

“Pemerintah harus memandang masyarakat adat sebagai mitra. Mereka adalah pengawal kearifan lokal yang memiliki pemahaman mendalam terhadap alam Kalimantan. Hak-hak mereka harus dijamin, terutama dalam hal pengelolaan lahan dan sumber daya alam di tanah leluhur mereka,” lanjutnya.

Anggota DPRD Kaltim itu juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya diukur dari segi fisik, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati dan dijaga.

“Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tak ternilai. Pembangunan IKN harus memastikan keberlanjutan kehidupan mereka, yang merupakan bagian integral dari kekayaan Kaltim,” ujarnya.

Sebagai penutup, Subandi mengingatkan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengawal hak-hak masyarakat adat, memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini.

Adv 170

Berita Terkait