Obrolanrakyat.id, Samarinda – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, kembali memantik keluhan dari warga sekitar. TPS tersebut dinilai kumuh, berbau menyengat, dan kerap meluber hingga ke badan jalan, sehingga mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga.
Kondisi ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, yang mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak kelurahan agar segera berkoordinasi dalam menangani persoalan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Perlunya koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan ini (penanganan TPS) secara tuntas,” ujar Maswedi belum lama ini.
Menurutnya, keberadaan TPS yang tidak tertata selain mengganggu estetika kota juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan, terutama ketika musim hujan tiba dan terjadi pemilahan sampah tanpa pengawasan.
“Saya sudah sampaikan ke DLH agar segera ditindaklanjuti,” ucap Maswedi menegaskan.
Ia mengatakan, lokasi TPS itu sebaiknya ditata ulang agar lebih layak digunakan. Bila tetap difungsikan, maka DLH perlu melengkapinya dengan fasilitas pendukung, seperti kontainer sampah atau membangun tempat penampungan permanen.
“TPS sebaiknya diberi fasilitas seperti kontainer agar tidak meluber ke jalan dan lebih bersih,” sarannya saat ditemui di sela kunjungan kerja.
Maswedi juga meminta agar pengelolaan TPS dilakukan secara rutin dan diawasi, mengingat lokasi tersebut berada di tengah permukiman dan dilewati warga setiap hari.
Keluhan dari masyarakat Sempaja Utara muncul karena TPS yang ada saat ini tak memiliki sistem penampungan yang memadai. Akibatnya, sampah yang menumpuk menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu aktivitas warga, terutama saat cuaca panas.
DLH Kota Samarinda pun diharapkan segera bertindak agar persoalan ini tidak terus berlarut dan menambah citra buruk terhadap pengelolaan sampah di ibu kota Kaltim ini.
Maswedi berharap, sinergi antara dinas, kelurahan, dan masyarakat bisa membuahkan solusi jangka panjang, baik melalui pembenahan fasilitas TPS maupun edukasi kepada warga untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya menutup pernyataan. (Adv)