Obrolanrakyat.id, Samarinda – Standar keselamatan di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tepian dinilai belum sesuai dengan kebutuhan kondisi saat ini, mendorong DPRD Samarinda untuk mendesak pemerintah merevisi regulasi terkait.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menilai sejumlah aturan yang mengatur keselamatan di tempat hiburan masih lemah dalam implementasi, dan tidak mengalami pembaruan sesuai perkembangan jumlah pengunjung maupun potensi risiko yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
“Saat ini kunjungan masyarakat ke THM cukup tinggi, namun standar keselamatannya belum memadai. Kita perlu atur ulang semuanya secara lebih rinci dan ketat,” ucap Maswedi belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan dan menemukan masih banyak kelemahan mendasar, seperti sistem evakuasi darurat yang tidak jelas, serta minimnya informasi terkait prosedur keselamatan di area publik tempat hiburan.
“Pintu darurat misalnya, banyak yang tidak layak atau bahkan tersembunyi. Ini tentu sangat berbahaya dalam kondisi darurat seperti kebakaran,” tegasnya.
Menurut Maswedi, pihaknya telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemilik THM melalui forum hearing sebelumnya, dan kini tengah memastikan tindak lanjut dari masukan tersebut dilakukan dengan serius.
“Kami tidak ingin saran hanya dianggap formalitas. Harus ada tindakan nyata agar risiko bisa ditekan dan keamanan pengunjung dijamin,” ujarnya penuh penekanan.
Maswedi menambahkan bahwa banyak THM dibangun tanpa konsultasi menyeluruh terkait desain keamanan, sehingga saat diuji dalam simulasi darurat, fasilitas tersebut dinilai tidak berfungsi optimal.
Ia juga mendorong agar Pemerintah Kota Samarinda melalui dinas teknis melakukan pembaruan aturan yang mencakup persyaratan teknis bangunan hiburan, inspeksi berkala, serta sanksi tegas bagi pelanggar.
“Regulasinya harus jelas, ada penegakan dan pengawasan langsung. Kalau hanya tertulis tapi tidak diawasi, itu sia-sia,” kata politisi dari Partai NasDem tersebut.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa keselamatan di tempat hiburan bukan sekadar soal izin operasional, tetapi menyangkut nyawa manusia. Karena itu, pendekatan regulatif harus disertai pemantauan dan penindakan yang tegas.
“Kita tidak mau ada korban jiwa baru pemerintah sibuk. Lebih baik kita cegah sekarang dengan peraturan yang jelas dan eksekusi yang disiplin,” pungkasnya.
Dengan dorongan ini, DPRD berharap Samarinda bisa menjadi contoh kota yang tidak hanya berkembang dalam sektor hiburan, tetapi juga menjunjung tinggi keselamatan publik di setiap aspek kegiatan malam hari. (Adv)