Obrolanrakyat.id, Samarinda – Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang agar tidak menciptakan ketimpangan dalam akses pendidikan.
Ia menyoroti bahwa sistem zonasi hanya akan efektif jika seluruh sekolah di Samarinda memiliki kualitas yang merata, baik dari segi fasilitas, tenaga pengajar, maupun kurikulum yang diterapkan.
“Jika zonasi diterapkan tanpa pemerataan kualitas sekolah, maka siswa yang berada jauh dari sekolah unggulan akan dirugikan. Sementara mereka yang dekat, bisa memiliki keuntungan lebih tanpa usaha ekstra,” ujar Iswandi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sistem zonasi yang diterapkan saat ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi siswa yang ingin mendapatkan pendidikan berkualitas. Sebab, mereka yang tinggal di luar area sekolah unggulan akan kesulitan bersaing dengan siswa yang berdomisili lebih dekat.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini pada dasarnya bertujuan baik, yakni mendekatkan siswa dengan sekolah. Namun, di lapangan, sistem tersebut justru memperbesar kesenjangan antara sekolah unggulan dan sekolah yang dianggap kurang diminati.
“Pemerintah harus memastikan semua sekolah memiliki standar yang sama sebelum menerapkan zonasi secara ketat. Jangan sampai ada sekolah yang dianggap unggulan dan sekolah lainnya tertinggal jauh,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Iswandi mengusulkan konsep “zonasi berkeadilan.” Menurutnya, sistem zonasi tetap bisa diterapkan, tetapi dengan jaminan bahwa setiap sekolah memiliki kualitas yang seimbang sehingga tidak ada sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati.
Dengan menerapkan konsep ini, ia berharap tidak ada lagi siswa yang merasa terhambat mendapatkan pendidikan berkualitas hanya karena faktor lokasi tempat tinggal mereka.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih fokus dalam meningkatkan kualitas sekolah-sekolah yang masih tertinggal. Peningkatan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pembangunan fasilitas yang lebih baik, peningkatan kompetensi tenaga pengajar, hingga penyempurnaan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman.
“Kalau pemerintah serius ingin menjadikan zonasi sebagai solusi, maka langkah konkret dalam pemerataan kualitas sekolah harus segera dilakukan,” tegasnya.
Ia pun berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi yang saat ini diterapkan. Menurutnya, pendidikan seharusnya tidak menjadi penghalang bagi siswa untuk berkembang hanya karena keterbatasan geografis.
“Kita ingin memastikan bahwa semua anak di Samarinda mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan terbaik, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (ADV/DPRDSamarinda)