SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memastikan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) akan selesai tepat waktu, yakni sebelum 27 November 2024. Meski beberapa anggota dewan saat ini terlibat dalam kampanye pemilu, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja legislatif.
Hasanuddin mengungkapkan, meskipun anggota dewan memiliki aktivitas politik yang cukup padat, proses pembentukan AKD tetap berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan bahwa fungsi utama DPRD adalah menjalankan tugas legislatif untuk kepentingan masyarakat, yang tidak boleh terganggu oleh kegiatan lain.
“Proses pembentukan AKD tetap berjalan sesuai rencana dan tidak akan terganggu oleh kampanye anggota dewan. Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi dewan dengan baik,” ungkap Hasanuddin pada konferensi pers beberapa waktu lalu.
Ia juga menjelaskan bahwa AKD yang terbentuk nantinya akan menjadi dasar untuk pengaturan pembagian tugas antar anggota dewan. Hal ini penting agar setiap anggota dapat melaksanakan peran dan tanggung jawabnya dengan efektif.
Dengan target penyelesaian AKD yang tepat waktu, Hasanuddin berharap pembagian tugas di DPRD Kaltim dapat dilakukan secara efisien. Pembentukan AKD ini juga diharapkan dapat memastikan kelancaran kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di masa depan.
Selain itu, ia menambahkan bahwa meskipun ada anggota dewan yang terlibat dalam kampanye, komitmen terhadap tugas legislatif tetap menjadi prioritas utama. Kampanye, menurutnya, tidak akan mengganggu tugas DPRD karena seluruh anggota tetap bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang telah diemban.
Hasanuddin juga menegaskan bahwa meskipun sedang menghadapi periode pemilu, DPRD Kaltim tetap berfokus pada pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan tugas pengawasan serta pembuatan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat. Dengan pembentukan AKD yang berjalan lancar, ia yakin DPRD Kaltim akan tetap bekerja dengan optimal.
Adv 54