UMKM Samarinda Masih Minim Legalitas, DPRD Desak Skema Khusus

Selasa, 1 Juli 2025 20:54 WITA

Iswandi.
Iswandi.

Obrolanrakyat.id, Samarinda — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti masih rendahnya tingkat legalitas pelaku UMKM di Kota Tepian. Ia menyebut lebih dari setengah usaha mikro di Samarinda belum berbadan hukum dan ini menjadi penghambat serius bagi kemajuan sektor tersebut.

Ketidakberadaan legalitas membuat pelaku UMKM kesulitan dalam mengakses bantuan pemerintah maupun program pembinaan yang tersedia. Kondisi ini dinilai memperlemah posisi usaha lokal dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.

“Lebih dari 50 persen UMKM kita belum berbadan hukum. Padahal syarat utama untuk dapat pembinaan atau akses bantuan ya harus berbadan hukum,” ujarnya belum lama ini.

Ia menilai, absennya badan hukum menyebabkan banyak pelaku UMKM kesulitan berkembang, karena tidak bisa mengakses perizinan, pelatihan, hingga pendanaan yang disediakan pemerintah pusat maupun daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kota Samarinda perlu segera menyusun skema legalisasi usaha mikro yang bersifat khusus, agar proses legalitas dapat ditempuh dengan mudah dan murah oleh para pelaku usaha kecil.

Iswandi menyampaikan bahwa pihak legislatif siap memberikan dukungan baik dalam hal anggaran maupun pembuatan regulasi. Namun ia menekankan pentingnya peran aktif dari dinas teknis agar kebijakan ini bisa berjalan maksimal.

“Kalau DPRD bisa mendukung dari sisi anggaran dan kebijakan, maka dinas terkait harus lebih proaktif. Ini kerja sama yang harus dibangun agar semua bisa berjalan,” tegasnya.

Iswandi juga menyoroti belum tersedianya fasilitas pendukung bagi pelaku UMKM seperti rumah kemasan, galeri terpadu, dan creative hub yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan nilai jual dan daya saing produk.

“Salah satu persoalan yang mendesak adalah tidak adanya rumah kemasan di Samarinda. Padahal dari sisi nilai investasi tidak terlalu besar dan ini seharusnya sudah menjadi keharusan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, kehadiran rumah kemasan penting untuk membantu pelaku usaha dalam hal pengemasan produk agar lebih menarik, higienis, dan sesuai standar pasar modern.

Tak hanya itu, ia mendorong pula pembangunan creative hub sebagai ruang bagi pelaku usaha kreatif untuk berinovasi, berkolaborasi, dan mengembangkan usahanya bersama komunitas pelaku UMKM lainnya.

“Kalau kita punya creative hub, pertumbuhan UMKM bisa lebih cepat. Ini bisa jadi pusat inovasi dan kolaborasi,” tambahnya.

Dengan adanya skema legalisasi dan fasilitas pendukung tersebut, DPRD berharap iklim usaha mikro di Samarinda bisa tumbuh lebih pesat, terorganisir, dan mampu bersaing di tingkat nasional. (Adv)

Berita Terkait